image
44 TKI Ilegal dari Malaysia Nekat Masuk ke Sumut, Diamankan TNI AL di Labura

28 April 2020 2992 Viewed  kompas.com

Tim (Fleet One Quick Response) F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan Lantamal I, Koarmada I kembali mengamankan 44 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang melakukan perjalanan tidak resmi dari Malaysia di Pantai Bersaudara, Simandulang, Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara pada Senin (27/4/2020) pagi.

Dari keterangan tertulis yang diterima dari Papen Dinas Penerangan Lantamal I, Letda Laut (S) Mega Patinurjaya pada Senin sore, disebutkan, mereka diamankan setelah tim patroli Kapal Patkamla (Patroli Keamanan Laut) SLG I-1-57 Lanal TBA di Tanjung Siapi-Api Kabupaten Asahan.

"Tim F1QR Lanal TBA mengumpulkan bahan informasi dan berhasil mendapati informasi adanya Kapal bermuatan manusia yang bergerak ke arah sungai Leidong saat dini hari" ujar Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin.

Dijelaskannya, berbekal informasi tersebut Tim F1QR Lanal TBA yang menggunakan Kapal Patkamla SLG I-1-57 melakukan pencarian serta mendapat informasi kembali dari Nelayan bahwa mereka melihat sebuah kapal menurunkan orang di pantai Bersaudara, Desa Simandulang.

Saat itu tim segera meluncur dan pada jam 05.05 WIB, tim mendapati 44 orang yang diduga TKI ilegal tersebut berada di pantai sedangkan untuk kapal yang mengangkut mereka sudah tidak ditemukan oleh Tim F1QR Lanal TBA. Diduga kapal tersebut sudah masuk ke Sungai Leidong.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan dipastikan bahwa ke-44 orang tersebut adalah TKI Ilegal yang berusaha masuk, dengan dibantu oleh nelayan di sekitar perairan tersebut, Patkamla SLG I-1-57 Lanal TBA melakukan evakuasi ke-44 orang TKI ilegal tersebut melalui laut menuju Posmat Bagan Asahan.

Hal ini karena posisi pantai tersebut jauh dari pemukiman penduduk dan akses kendaraan dari darat sulit dilalui.

Setibanya di Posmat Bagan Asahan, 44 orang TKI Ilegal yang terdiri dari 38 orang laki-Laki, empat orang perempuan dan dua orang anak Laki-Laki diberlakukan prosedur tetap pemeriksaan Covid-19 oleh Satgas Covid-19 Lanal TBA yakni pemeriksaan kesehatan, pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan termasuk barang bawaannya.

Penyelundup pilih pantai yang susah dijangkau

Di tempat terpisah, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksma TNI Abdul Rasyid mengatakan setelah berkali-kali tertangkap oleh petugas yang patroli, penyelundup menurunkan penumpang TKI Ilegal asal Malaysia di pantai yang sulit dijangkau guna mengelabui petugas.

"Hal ini sangatlah berbahaya terutama dalam masa Pandemi Covid-19 seperti saat ini," kata Danlantamal.

Proses selanjutnya, 44 orang TKI ilegal yang tertangkap di Pantai Bersaudara, Simandulang Kab Labura, dilaksanakan pemeriksaan dan pendataan sesuai dengan SOP Covid-19 guna mencegah penyebaran Covid-19.

Seluruh TKI ilegal tersebut diserahkan kepada Satgas Covid-19 Kota Tanjung Balai guna penanganan lebih lanjut serta proses karantina.

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238